NAMA : NURHAYINI ADJUN HASAN
KELAS : PENDIDIKAN BAHASA ARAB 2C
MK : ETIKA PROFESI
PENDIDIK
JUDUL : ISU-ISU AKTUAL DALAM PENDIDIKAN AKSES
DAN EQUITY (pemerataan)
PENDIDIKAN
akses pendidikan adalah cara
atau kesempatan seseorang dalam mendapatkan hak untuk melangsungkan pendidikan.
Karna pendidikan adalah hak setiap warga negara, dengan pendidikan diharapkan
terjadinya perubahan pola pikir (mainstream) atau cara pandang dan
dengannya perubahan ke arah kemajuan
akan menjadi kenyataan. Ia merupakan
suatu proses untuk mencapai tujuan.
artinya, Menurut data
Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasi pada bulan Februari 2015, terdapat
82.190 wilayah administrasi setingkat desa di Indonesia. Dari angka tersebut,
sebanyak 13,37% tidak memiliki fasilitas Sekolah Dasar (SD) termasuk Madrasah
Ibtidaiyah pada Desember 2014, sebanyak 3,89% belum memiliki fasilitas Sekolah
Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) dan 11,54% belum memiliki fasilitas Sekolah
Lanjut Tingkat Atas (SLTA). Secara total, ada 12.706 desa dari keseluruhan
82.190 desa yang belum memiliki fasilitas pendidikan.
Angka tersebut tentu bukan
angka yang kecil. Minimnya fasilitas pendidikan tersebut merupakan penyebab
utama tingginya angka anak-anak putus sekolah di Indonesia. Semakin tinggi
angka persentase daerah yang tidak memiliki fasilitas pendidikan, semakin
tinggi pula angka persentase masyarakat yang putus sekolah
Equity (pemerataan ) pendidikan :
Pendidikan menjadi landasan
kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam
menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar bangsa yang
berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak
yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa
untuk bisa memenangi kompetisi global.
Mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh
rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi
dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
Artinya, Pendidikan akan
menciptakan masyarakat terpelajar yang menjadi prasyarat terbentuknya
masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari
kemiskinan.
Solusi untuk masalah ini adalah pemerintah seharusnya lebih
memperhatikan daerah-daerah terpencil dan tidak hanya sibuk memajukan
daerah-daerah yang sebenarnya sudah baik tingkat pendidikannya, memberikan
sarana dan fasilitas yang memadai di setiap daerah sampai semua daerah sudah
memiliki fasilitas yang baik. Lalu, memperbaiki kurikulum agar terjadi
keseimbangan antara keinginan memperbaiki sistem pendidikan dengan saran
perwujudtanya.

